Penyelesaian tergantung pada informasi yang diminta oleh masyarakat. Apabila informasi tersedia dan dapat diberikan secara langsung akan diberikan pada waktu itu juga, namun apabila tidak dapat diberikan maka diperlukan waktu tambahan untuk menanyakan kepada pejabat terkait.
Apabila informasi bersifat lisan maupun keterangan lain, maka tidak dipungut biaya, namun apabila bersifat fotokopi, buku, dll maka biaya fotokopi di bebankan kepada pencari informasi.
Arsip atau Dokumen
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store