Pembayaran Pajak Daerah

  1. laporan pendapatan (self assessment) atau laporan data pemakaian (official assessment)

  1. WP Menyerahkan laporan pendapatan (self assessment) atau laporan data pemakaian (official assessment) dari obyek usaha yang dikenakan pajak daerah
  2. Penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) untuk obyek pajak self assessment dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) untuk obyek pajak official assessment, kemudian menginput dan mencetak tanda bukti pembayaran
  3. pembayaran dan penyerahan tanda bukti pembayaran pajak daerah yang sudah divalidasi dan ditandatangani bendahara penerimaan

Pelayanan Sampai dengan mendapatkan Bukti pembayaran Pajak Daerah

Tidak dipungut biaya

Bukti Pembayaran Pajak Daerah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembayaran Pajak Daerah"