Rekomendasi Berobat bagi Warga Miskin yang belum memiliki BPJS

  1. Membawa fotocopy KTP
  2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Membawa fotocopy Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  4. Membawa Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara

  1. Warga Miskin yang belum memiliki BPJS namum masih bisa mendapatkan Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RTJL) di RSUD Muara Teweh dengan menyiapkan fotocopy KTP dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  2. Membuat Surat Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara
  3. Membuat Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Barito Utara

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Berobat bagi Warga Miskin yang belum memiliki BPJS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Berobat bagi Warga Miskin yang belum memiliki BPJS"