Waktu pelayanan paling lama 3 (tiga) hari kerja
Tidak ada pemungutan biaya dalam proses Pelayan ini
Pencatatan Kepesertaan BPJS Perusahaan yang bersangkutan
Untuk Pengaduan dapat disampaikan secara langsung, atau via media elektronik dan melalui Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store