Dalam Pelayanan ini diperlikan waktu paling lama 7 (tujuh) hari Kerja
Tidak ada pemungutan biaya dalam proses pelayanan ini
Berupa Bukti Pendaftaran Perusahaan Penyedia Jasa Sesuai dengan Ketentuan
Untuk Pengaduan dapat disampaikan secara langsung, Via Media Elektronik dan melalui kotak saran yang tersedia
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store