Pelayanan Kartu Anggota Perpustakaan

  1. Fc KK untuk siswa PAUD / TK
  2. Fc Kartu Pelajar untuk siswa SD – SMA
  3. Fc KTM untuk mahasiswa PT yang ada di Barito Utara (untuk mahasiswa PT luar Barito Utara tidak dilayani)
  4. Fc KTP / SIM / Kartu Pegawai
  5. Fc KTP / SIM untuk Umum
  6. Fc KTP / SIM / Kartu Pelajar / Kartu Anggota Lama untuk penerbitan kartu anggota karena hilang / rusak
  7. Mengisi Form pendaftaran anggota

  1. 1. Pemohon mengisi formulir pendaftaran;
  2. 2. Pemohon membawa fotocopy KTP /Kartu Pelajar;
  3. 3. Petugas layanan mengecek kelengkapan persyaratan dan mengecek status pada sistem sudah terdaftar sebagai anggota atau belum;
  4. 4. Jika semua ok petugas memberikan paraf validasi untuk proses selanjutnya;
  5. 5. Operator mengentri data pemohon ke komputer untuk mencetak kartu anggota;
  6. 6. Pemohon mengambil kartu dan petugas akan memvalidasi no HP pemohon, jika no HP aktif dan cocok pemohon menandatangani buku penyerahan kartu anggota

1 (satu) hari kerja

Jam layanan :

  • Senin – Kamis pukul 07.00 s.d 15.30 WIB

  • Jumat pukul 07.30 s.d 16.00 WIB

  • Sabtu pukul 07.30 s.d 12.00 WIB

 

Tidak dipungut biaya

Kartu Anggota Perpustakaan

  • Pengguna layanan menyampaikan pengaduan, saran dan masukan kedalam kotak saran atau melalui Website, Email, FB dan IG
  • Tim mengumpulkan, mencatat dan melaporkan kepada pimpinan
  • Pimpinan dan tim menganalisis dan menangani keluhan, saran dan masukan untuk ditindak lanjuti
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kartu Anggota Perpustakaan"