Untuk Pelayanan ini memerlukan waktu sekitar 30 hari kerja.
Tidak ada pemungutan biaya dalam pelayanan ini
Putusan atas penyelesaian Kasus berupa Perjanjian Bersama ( PB )
Untuk pengaduan bisa secara langsung atau via elektronik dan kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store