Pengesahan Peraturan Perusahaan ini dapat diselesaikan dalam waktu 1 (satu) hari Kerja
Tidak ada pemungutan biaya dalam pelayanan ini ( Gratis )
Disahkannya Peraturan Perusahaan
Untuk Pengaduan bisa disampaikan secara lisan maupun melalui media elektronik dan kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store