Pelayanan ini dilakukan peling lama 6 (enam) hari kerja
Tidak ada biaya 9gratis) dalam proses pelayan ini
Dibuatkannya Surat Keputusan Kepala Dinas Bahwa Perusahaan telah mendaftarkan PKB
untuk Pengaduan dpata dilakukan secara langsung, Via media elektronik dan melalui kotak saran yang tersedia
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store