Proses Pelayanan pada BKPSDM Kab. Barito Utara untuk Pengusulan Satyalancana Karya Satya memerlukan waktu 1 bulan. Setelah selesai Proses di BKPSDM Kab. Barito Utara, berkas usul dimaksud dikirim ke KEMENDAGRI RI di Jakarta untuk proses persetujuan dan penerbitan Keputusan Satyalancana Karya Satya dengan waktu kurang lebih 6 bulan.
Waktu Penyelesaian yang tertera tersebut hanya estimasi waktu sebab proses penyelesaiannya menyesuaikan dengan SOP KEMENDAGRI RI sehingga waktu penyelesaian bisa diperpanjang.
Tidak dipungut biaya
Pengusulan Satyalancana Karya Satya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store