Pelayanan Bimbingan Teknis

  1. Permintaan Bimtek adalah dalam bentuk permintaan surat tertulis formal.

  1. Pengguna jasa mengajukan permohonan tertulis berupa surat permohonan kerja magang siswa/mahasiswa yang dilengkapi dengan proposal magang dan melampirkan profil siswa/mahasiswa yang akan diajukan untuk program magang/pelatihan/PKL. Surat ditujukan kepada Kepala Balai Penelitian Agroklimat dan Hidrologi

Selambatnya 10 hari kerja sejak surat permohonan diterima

Untuk layanan Bimtek akan dikenakan biaya susuai yang diperjanjikan

Bimbingan Teknis sesuai tupoksi BALITKLIMAT

Pelayanan dan Pengelolaan pengaduan diproses dan dilaksanakan berdasarkan:

  1. Peraturan Menteri Pertanian no 77/permentan/OT.140/8/2013 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Pertanian
  2. Pelaksanaan Pengelolaan Pengaduan ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Balitklimat
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bimbingan Teknis"