Proses pelayanan ini dilakukan Paling lama 1 ( satu) hari Kerja
Tidak ada pemungutan biaya ( Gratis ) dalam proses pelayanan ini
Diberikannya bukti Pendaftaran Penyerahan Pekerjaan melalui Pemborongan Pekerjaan
Pengaduan dapat sampaikan secara langsung maupun melalui media elektronik dan kotak saran yang tersedia di Dinas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store