Proses pelayanan ini memakan waktu paling lama 5 (lima ) hari Kerja
Tidak di pungut biaya selama dilakukannya proses pelayanan ini sampai selesai.
Pencatatan PKWT Perussahaan oleh Dinas Nakertranskop-UKM dibidang Ketenagakerjaan.
Pengaduan bisa dilakukan secara langsung maupun melalui media elektronik atau melalui kotak saran yang tersedia.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store