Pengujian kendaraan bermotor

  1. 1.Surat permohonan
  2. 2.Fotocopy KTP
  3. 3. Fotocopy STNK
  4. 4. Buku Uji
  5. 5. Kendaraan

  1. Foto prosedur pengujian kendaraan bermotor

Dua puluh menit

Biaya sesuai dengan Perbup Nomor 49 tahun 2017 Tentang Perubahan Tarif Retribusi PKB

Buku Uji, Tanda samping, Plat uji

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian kendaraan bermotor"