Analisis diselesaikan dalam jangka waktu 21 hari kerja
Pelayanan Laboratorium Pengujian menerapkan jasa analisa sesuai PP tarif nomor 35 Tahun 2016
I. Analisis Kimia Tanah Rutin (438.000)
(ekstraksi Rp 18.000, Ukur K, Na, Rp 12.000 Ukur Ca, Mg Rp 18.000) per sampel per unsur
II. Analisis Kimia Tanah Khusus (60.000)
Ekstrak 12.000, Ukur Ca, Mg @ 18.000
III. Analisis Jaringan/Tanaman (323.000)
Destruksi dan ekstraksi total 30.000, Ukur P, K, Na, Ca, Mg, Fe, Mn, Cu, Zn @ 12.000
Ekstrak 12.000, ukur 18.000
Ekatrak 35.000, Ukur Pb, Cd @ 24.000
IV. Pupuk organik/kompos/cair/anorganik (527.000)
N-Total (Kjeldahl) ..................................105.000
I. Analisis Kimia Tanah Rutin 1. Kadar air 2. Tekstur 3 Fraksi 3. pH H2O dan KCL 1 M 4. C-Organik 5. N-Kjedahl 6. P –Tersedia (Olsen atau Bray) 7. P dan K Potensial ( HCL 25%) 8. Kapasitas Tukar 9. Kation Dapat Tukar 10. Kemasaman dapat tukar ( Al-dd dan H-dd ) II. Analisis Kimia Tanah Khusus 1. Salinitas/EC (DHL) 2. Ca dan Mg Potensial III.Analisis Jaringan/Tanaman 1. Kadar air 2. Penetapan unsur makro dan mikro 3. N-kjedahl (Auto Analiyzer) 4. Kadar Abu 5. C-organik (Spektrofotometer) 6. Total logam berat (ppm) Pb dan Cd IV.Analisis Pupuk organik/kompos/cair/anorganik 1. Kadar air 2. pH H2O 3. C-Organik 4. Ekstraksi total 5. Kadar Abu 6. N-Total (Kjeldahl)
Penanganan pengaduan diatur dalam SK Kepala Balai Nomor : B-1000/Kpts/OT.080/H.12.4/05/2019 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat pada Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Bengkulu Tahun 2019.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store