Izin Usaha Burung Walet

  1. 1. OSS
  2. 2. Surat permohonan
  3. 3. Fotocopy KTP
  4. 4. Luas areal pemanfaatan
  5. 5. Peta lokasi dan titik koordinat
  6. 6. Status kepemilikan hak atas tanah
  7. 7. Fotocopy NPWP
  8. 8. Fotocopy akte pendirian dan perubahan bagi pemohon
  9. 9. Surat pernyataan kesediaan membayar pajak daerah
  10. 10. Surat pernyataan kesanggupan untuk mentaati semua persyratan izin lingkungan
  11. 11. Surat kesanggupan mempekerjakan masyarakat setempat yang diketahui oleh kepala desa

  1. 1. Melengkapi semua dokumen

15 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Usaha Sarang Burung Walet

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Usaha Burung Walet"