Pembuatan STTP Bokorsir

  1. Mengisi permohonan Surat tanda pendaftaran Pedagang Bahan Olah Komoditi Ekspor Standard Indonesian Rubber (STPP-Bokor SIR)
  2. Mengisi formulir Surat Pernyataan bermaterai Rp.6.000,- sebagai Pelaku Usaha
  3. Photo copy SIUP dengan menunjukan SIUP Asli
  4. Photo copy KTP Pemilik/Penanggung Jawab
  5. Pas Photo berwarna terbaru penanggung jawab perusahaan Uk. 3x4 (2 lembar)

  1. Pemohon Pelaku Usaha dan Pedagang Informal mengajukan berkas ke Petugas di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Bidang Perdagangan
  2. Petugas di Bidang Perdagangan meneliti Kelengkapan Berkas Pemohon, jika sudah lengkap maka bila diperlukan akan dilakukan Pemeriksaan Mutu Bokor SIR sesuai dengan ketentuan Peraturan Perrundang-undangan
  3. Petugas memproses mengetik dan mencetak Surat Tanda Pendaftaran Pedagang Bahan Olah Komoditi Ekspor Standard Indonesian Rubber (STPP-Bokor SIR)
  4. Kepala Seksi dan Kepala Bidang Pedagangan meneliti dan memberi Paraf Koordinasi Draft STTP
  5. Kepala Dinas Menandatangani STTP Bokor SIR
  6. Petugas Pemproses mengadministrasikan Dokumen dan Salinan STTP Bokor SIR
  7. Pemohon Mengambil STTP Bokor SIR pada petugas di Bidang Perdagangan

  1. 10 Menit, Pemohon pelaku usaha dan pedagang Informal mengajukan ke petugas
  2. 15 Menit, Pemohon Petugas di Bidang Perdagangan meneliti Kelengkapan Berkas 
  3. 30 Menit, Petugas memproses mengetik dan mencetak Surat Tanda Pendaftaran pedagang bahan olahan komoditi Eksport Standarn Indonesia Rubber (SIR)
  4. 20 Menit, Kasi dan Kabid meneliti dan memberi paraf
  5. 30 Menit, Kadis Menandatangani STTP Bokor SIR
  6. 15 Menit, petugas mengadministrasikan Dokumen
  7. 5 Menit, Pemohon mengambil STTP Bokor SIR

 

Tidak dipungut biaya

Dokumen STTP BOKORSIR

Pengaduan Masyarakat telah tersedia pada layanan Aplikasi Pengaduan Masyarakat di Bagian Organisasi Sekretariat Daerah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan STTP Bokorsir"