Persetujuan Buka Cabang Koperasi Nipo Provinsi/Pusat

  1. 1.Surat permohonan dengan lampiran(Akta Pendirian ,notulen rapat, rencana usaha minimal tiga tahun, RAPBK minimal tiga tahun, bukti modal awal untuk kantor cabang, neraca dan perhitungan hasil usaha triwulan terakhir,daftar susunan pengurus dan pengawas yang di sahkan dinas,status kantor dan data sarana kerja,dan biodata calon karyawan,data anggota minimal dua puluh orang ber ktp Jembrana)
  2. 2. Surat Pernyataan ber materai 6000
  3. 3. Tidak menarik simpanan dari dan menyalurkan pinjaman kepada non anggota
  4. 4. bersedia diperiksa segala catatan dan laporan keuangan Kantor Cabang ( Kancab)
  5. 5. Dana di himpun Kancab Jembrana minimal di salurkan 80 % di salurkan untuk melayani anggota Kancab Jembrana

  1. 1 Menerima Permohonan dan mengagendakan
  2. 2. Menjadwalkan Pengecekan / melaksanakan Pengecekan langsung ke pemohon dan berkoordinasi ke Dinas Provinsi
  3. 3.Melaporkan secara tertulis hasil cek lapangan
  4. 4. kepala Dinas menyetujui / tidak atas penerbitan rekomendasi persetujuan
  5. 5. apabila tidak memenuhi persyaratan, mengembalikan dokumen permohonan untuk dilengkapi dan disertai surat penolakan
  6. 6. Apabila sudah sesuai persyaratan sebagaimana hasil pengecekan lapangan, di keluarkan surat rekomendasi persetujuan untuk buka kantor cabang Jembrana

1.Memferifikasi Permohonan Koperasi dari Koperasi

2.Kordinasi dengan Provinsi

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Persetujuan Buka Cabang Koperasi Nipo Provinsi/Pusat

1 Datang ke Diskoperindag Bidang Perindustrian

2 Kotak saran 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Persetujuan Buka Cabang Koperasi Nipo Provinsi/Pusat"