Kunjungan dan Study Banding

  1. Pemohon dapat berasal dari instansi pemerintah, swasta, perguruan tinggi, atau kelompok masyakarat.
  2. Pemohon mengajukan surat permohonan Kepada Kepala BBSDLP dengan mencantumkan jumlah peserta dan waktu kunjungan.

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan kepada Kepala BBSDLP secara tertulis dengan mencantumkan jumlah peserta dan waktu kunjungan;
  2. Kepala BBSDLP mengkaji dan mendiskusikan dengan Kepala Bidang Kerja Sama dan Pendayagunaan Hasil Penelitian (KSPHP) untuk memutuskan persetujuan waktu penerimaan kunjungan;
  3. Kepala Bidang KSPHP meminta Seksi Pendayagunaan Hasil Penelitian untuk mengkaji permintaan;
  4. Seksi Pendayagunaan Hasil Penelitian (PHP) melakukan pengkajian atas kunjungan tamu dan membuat draft surat balasan kepada pemohon, untuk selanjutnya diparaf oleh Kepala Bidang KSPHP dan ditandatangani oleh Kepala BBSDLP;
  5. Setelah kunjungan selesai, Seksi Pendayagunaan Hasil Penelitian melaporkan hasil kunjungan kepada Kepala Bidang KSPHP;

1 Hari kerja

Kunjungan Tamu tidak dikenakan tarif 

Kunjungan Tamu

Pengelolaan dan pelayanan pengaduan diproses mengacu pada Permentan No. 77/Permentan/OT.140/8/2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di lingkungan Kementan. Sarana pengaduan :

  1. Mengisi form pengaduan
  2. Melalui email ke alamat : sekretariatbbsdlp@yahoo.com
  3. Melalui telepon atau fax ke nomor 0251 8323012 atau 0251 8311256
  4. Memasukkan data pengaduan ke kotak pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Kunjungan dan Study Banding"