Pelayanan Laundry

  1. pasien sedang dirawat

  1. pengambilan linen kotor
  2. penyortiran linen infeksius atau non infeksius
  3. penerimaan linen kotor
  4. pencucian linen
  5. pengeringan linen
  6. penyetrikaan dan pelipatan linen

pengambilan linen kotor hingga pencucian dan pengeringan yaitu 1 hari

1. Umum sesuai Perda Kabupaten Bintan no 3 tahun 2011

2. BPJS sesuai INACBGS

Pengambilan linen kotor, penyortiran linen, pencucian linen, pengeringan linen

1. Kotak saran

2. Telepon RSUD Bintan (0771)463512/14

3. Email RSUD Bintan di rsud.bintan@yahoo.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laundry"