Standar Pelayanan Pelatihan Secara E-Learning

  1. Calon Peserta Melalui Biro SDM atau Bagian Kepegawaian pada Unit Kerjanya menyampaikan Surat Usulan Calon Peserta Pelatihan kepada : Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (PPSDMA)
  2. Melakukan registrasi mengikuti pelatihan pada aplikasi smile pada alamat url : https://smile.esdm.go.id

  1. Calon Peserta Melalui Biro SDM atau Bagian Kepegawaian pada Unit Kerjanya menyampaikan Surat Usulan Calon Peserta Pelatihan kepada Kepala PPSDMA.
  2. Kepala PPSDMA mendisposisikan Surat Usulan Calon Peserta Pelatihan kepada Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelatihan dan Pelatihan dan Pengelolaan Sarana Prasarana (BPAS).
  3. Kepala BPAS melakukan konfirmasi dan menyampaikan surat pemanggilan peserta kepada Bagian Kepegawaian pada Unit Kerja calon peserta pelatihan.
  4. Calon Peserta Pelatihan melakukan registrasi diri dan melengkapi persyaratan pada aplikasi SmiLe dan melakukan enroll pada pelatihan yang dimaksud.
  5. Panitia Pelatihan memeriksa kelengkapan persyaratan danmeng-approve usulan. Setelah di Approve, peserta dapatmengikuti pelatihan sesuai dengan design course yangsudah ditentukan.

1. Melalui Surat Usulan Calon Peserta : Menerima jawaban 2 hari sejak surat usulan diterima oleh Kepala PPSDMA

2. Jangka waktu pelaksanaan pelatihan disesuaikan dengan design course yang sudah ditentukan.

Tidak dipungut biaya

Pelatihan secara e-learning dengan menggunakan aplikasi SmiLe

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan
secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Kepala Pusat PengembanganSumber Daya Manusia 
Aparatur :
Jalan Cisitu Lama No. 37 Bandung 40135


2. Menyampaikan pengaduan,saran,dan masukan langsung 
via Telepon: 022-2502428 Fax : 022- 2506224
Email: info.ppsdma@esdm.go.id 
Kontak Kami pada Website:     
www.ppsdmaparatur.esdm.go.id
 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pelatihan Secara E-Learning "