Instalasi Bedah Sentral / OK

  1. Kartu identitas/KTP
  2. Kartu BPJS
  3. Surat rujukan
  4. Surat persetujuan tindakan

  1. Persiapkan pasien calon operasi sesuai dengan instruksi dokter.
  2. Persiapkan semua status pasien termasuk informed consent untuk dibawa bersama pasien ke ruang operasi.
  3. Sertakan perlengkapan penunjang operasi misalnya : persediaan obat-obatan atau persediaan darah yang diperlukan saat operasi. Pasien dipanggil ke kamar operasi 45 menit sebelum operasi dilakukan.
  4. Serah terima pasien antara perawat ruangan dan perawat kamar operasi dilakukan di ruang premedikasi.
  5. Periksa kelengkapan serah terima, profilaksis, sediaan darah bila ada.

Sesuai dengan kasus dan jenis tindakan.

Umum : Perda Kab. Jombang Nomor 16 Tahun 2018

pelayanan bedah sentral

1. Kotak pengaduan

2. Kotak Saran

Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store