Rekomendasi Nikah

  1. Pas photo gandeng Calon Mempelai (suami/istri)
  2. Fotocopy KTP masing-masing mempelai
  3. Fotocopy Surat Keterangan Menikah (model N1)
  4. Fotocopy Surat Keterangan Asal-Usul (model N2)
  5. Fotocopy Surat Persetujuan Mempelai (model N3)
  6. Fotocopy Surat keterangan Orang Tua (model N4)

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Nikah

LAPOR-SP4N

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Nikah"