Legalisir ijazah dan transkrip nilai dapat selesai selama 15 menit jika waktu normal, jika kondisi Direktur sedang melaksanakan tugas kedinasan lain, waktu penyelesaian sesuai kondisi.
Pelayanan legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai tidak dipungut biaya
Legalisir Ijazah dan Transkrip
Penanganan pengaduan melalui kotak saran dan SMS Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store