Permohonan pindah presensi siperlu dapat dilakukan melalui admin kepegawaian OPD dengan mengupload scan sk mutasi pada aplikasi simak, bila data dan file yang diupload pada aplikasi simak telah sesuai, admin subid data dan informasi BKD menyetujui pindah lokasi presensi.
Tidak dipungut biaya
Pindah lokasi presensi siperlu
BKD Kabupaten Lumajang - Bidan Pemberhentian, Pengangkatan dan Informasi - Subid Data dan Informasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store