Pindah Lokasi Presensi Siperlu

  1. Scan SK mutasi pemohon

  1. Pemohon melapor ke admin kepegawaian OPD dengan menyerahkan Scan SK mutasi.
  2. Admin kepegawaian masing-masing OPD mengupload SK mutasi pemohon pada aplikasi SIMAK ? data asn ? pindah, dan mengisi data yang diminta pada aplikasi.
  3. Staf subid data dan informasi memeriksa kesesuaian data, file SK yang diupload dan menyetujui pindah presensi pemohon pada aplikasi SIMAK.
  4. Pemohon melakukan presensi di OPD baru sesuai TMT pindah.

Permohonan pindah presensi siperlu dapat dilakukan melalui admin kepegawaian OPD dengan mengupload scan sk mutasi pada aplikasi simak, bila data dan file yang diupload pada aplikasi simak telah sesuai, admin subid data dan informasi BKD menyetujui pindah lokasi presensi.

Tidak dipungut biaya

Pindah lokasi presensi siperlu

BKD Kabupaten Lumajang - Bidan Pemberhentian, Pengangkatan dan Informasi - Subid Data dan Informasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pindah Lokasi Presensi Siperlu"