Ganti Perangkat SIperlu

  1. perangkat android baru yang sudah terinstal aplikasi siperlu

  1. Permohonan pergantian perangkat dapat dilakukan melalui admin kepegawaian di masing-masing OPD.
  2. Pemohon mengajukan permohonan pergantian perangkat presensi siperlu ke admin kepegawaian di OPDnya .
  3. Admin kepegawaian OPD login ke aplikasi simak : a. Membuat surat permohonan pergantian perangkat dan diupload ke menu siperlu ? ganti perangkat. b. Subid Disiplin BKD menyetujui pergantian perangkat atas nama pemohon.
  4. Setelah imei direset dan diaktifkan, pemohon dapat melakukan presensi pada perangkat baru.

Penggantian perangkat siperlu dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan pada admin kepegawaian OPD

Tidak dipungut biaya

ganti perangkat siperlu

BKD Kabupaten Lumajang - Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan - Subid disiplin

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ganti Perangkat SIperlu"