Pelayanan Permohonan Akta Kelahiran dengan NIK

No. SK: KPTS.08/DISDUK/V/2022

  1. Surat Kelahiran dari Dokter/Bidan/Penolong (ASLI) » Jika tidak ada Kosongkan. Namun harus mengunggah SPTJM Kebenaran Data Kelahiran
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dua Orang Saksi Pelaporan
  3. Kartu Keluarga (ASLI)
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pelapor
  5. Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan Orang Tua » Jika tidak ada, kosongkan. Namun harus mengunggah SPTJM Kebenaran Sebagai Pasangan Suami-Istri
  6. SPTJM Kebenaran Data Kelahiran » Jika tidak ada Surat Kelahiran
  7. SPTJM Kebenaran Sebagai Pasangan Suami-Istri » Jika tidak ada Akta Perkawinan orang tua
  8. Surat Pernyataan Belum Pernah Membuat Akta Kelahiran

  1. Pendaftar/pelapor memiliki Nomor HP yang aktif, pendaftaran melalui https://disdukcapilbisa.batam.go.id/
  2. NIK anak, pelapor, dan kedua orang saksi pelaporan terdaftar dalam database kependudukan Kota Batam dan telah terverifikasi tunggal (dalam perekaman KTP-el).
  3. Semua persyaratan harus terpenuhi dan diunggah dalam bentuk berkas JPG/JPEG tidak melebihi 5MB masing-masing berkas.
  4. Semua persyaratan harus dibawa saat pengambilan dokumen.
  5. Saat pengambilan dokumen, pendaftar/pelapor harus datang (tidak diwakilkan) dengan membawa formulir pelaporan yang diunduh (download) dari aplikasi ini dan telah ditandatangani oleh pelapor dan saksi-saksi.
  6. Waktu penyelesaian dokumen adalah 5 hari kerja setelah diverifikasi.
  7. Pengambilan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, dihubungi melalui SMS

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Kutipan Akta Kelahiran

a. Kotak Saran; 

b. Website : http://disdukcapil.batam.go.id; 

c. e-mail : disdukcapil@batam.go.id; dan 

d. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR! : 

1) website: www.lapor.go.id; 

2) SMS melalui nomor 1708; 

3) twitter: @lapor1708; dan 

 4) aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store