7 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat izin usaha pondok wisata ( peneydiaan akomodasi berupa banggunan tempat tinggal yang dihuni pemiliknya dan dimanfaatkan sebagian untuk disewakan kepada wisatawan dan memberikan kesempatan kepada wisata tersebut berinteraksi dalam kehidupan sehari - hari dengan pemiliknya )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store