Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat dilakukan berupa pembinaan BP3K maupun melakukan desa binaan
Pengabdian kepada masyarakat tidak dipungut biaya
jasa pelayanan
Penanganan pengaduan dilakukan dengan memonitoring dua bulan setelah pelaksanaan pembinaan sesuai dengan program Pengabdian Masyarakat yang melibatkan tim SPI Polbangtan Medan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store