Rekomendasi Pembentukan dan Pengesahan Badan Hukum Koperasi

  1. 1 Surat keterangan persetujuan nama koperasi
  2. 2 Rangkap akta pendirian koperasi bermaterai cukup (6000)
  3. 3 Surat kuasa pendiri
  4. 4 Notulen rapat pembentukan koperasi
  5. 5 Berita acara rapat pendirian koperasi
  6. 6 Surat bukti setoran simpanan pokok dan wajib sebagai modal awal ( minimal Rp 15.000.000 untuk USP koperasi primer dan Rp 50.000.000 untuk USP koperasi skunder)
  7. 7 Surat keterangan domisili
  8. 8 Rencana kegiatan koperasi minimal 3 tahun ke depan dan RAPDK
  9. 9 Surat permohonan ijin usaha simpan pinjam bagi unit usaha simpan pinjam
  10. 10 Daftar hadir rapat pembentukan koperasi, neraca awal, susunan pengurus dan pengawas, data riwayat hidup khusus pengelola KSP/USP
  11. 11 Daftar sarana kerja
  12. 12 Foto copy ktp pengurus dan anggota

  1. 1 Menerima Permohonan dan mengagendakan
  2. 2 Menjadwalkan pengecekan / melaksanakan pengecekan langsung ke pemohon
  3. 3 Melaporkan secara tertulis hasil cek lapangan kepada kepala dinas Koperindag
  4. 4 Kepala Dinas menyetujui / tidak atas penerbitan rekomendasi
  5. 5 Apabila tidak memenuhi persyaratan,mengembalikan dokument permohonan untuk di lengkapi dan disertai dengan surat penolakan
  6. 6 Apabila sudah sesuai persyaratan sebagaimana hasil pengecekan lapangan, di keluarkan surat rekomendasi untuk proses pengesahan badan hukum koperasi

1. memferifikasi permohonan dan pengesahan koperasi dari masyarakat (7 hari kerja,setelah dokumen permohonan lengkap)

 

 

 

Tidak dipungut biaya

surat rekomendasi Pembentukan dan Pengesahan Badan Hukum Koperasi

1 Datang ke DISKOPERINDAG JEMBRANA BALI

2 Kotak saran

3 Web Jembrana / email (koperindag@jembranakab.go.id)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Pembentukan dan Pengesahan Badan Hukum Koperasi"