Surat Keterangan Kelahiran

  1. Kartu Identitas (KTP)
  2. Keterangan Pemeriksaan Dokter/Bidan

  1. Pasien/Keluarga datang dan mendaftar di loket pendaftaran dengan membawa kartu identitas
  2. Pasien/Keluarga melakukan konsultasi ke Dokter/Bidan
  3. Pasien/Keluarga melakukan pembayaran tarif di loket kasir
  4. Pasien/Keluarga melakukan pengambilan surat keterangan kelahiran di loket
  5. Selesai

Permohonan surat keterangan kelahiran diproses oleh petugas/operator maksimum 1 hari kerja setelah persyaratan lengkap

Surat Keterangan Kelahiran (10000)

Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran

  • Email : rsp.gerbangsehatmahulu@gmail.com
  • Facebook : Rumah Sakit Mahulu
  • Instagram : rsp_gsm18
  • HP : 082154867336
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kelahiran"