No. SK: Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Retrib
Tindakan Injeksi Intra Muscular diproses oleh petugas/operator maksimum 1 hari kerja setelah persyaratan lengkap
Tindakan Injeksi Intra Muscular = Rp. 20.000,-
Tindakan Injeksi Intra Muscular
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store