1. Pasien umum/ perusahaan : Perda Nomor 4 Tahun 2020
2. Peserta BPJS/JKN KIS : Tarif Ina CBGs yang diberlakukan
Pelayanan Radiologi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store