Pemakaian lahan / tanah / bangunan / di area tempat olahraga

  1. Foto copy KTP Pemohon;
  2. Surat Permohonan.

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan kepada Bupati Cq. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga;
  2. Surat permohonan diantar langsung oleh pemohon ke Dinas Pemuda dan Olahraga dan bersedia mengisi serta menandatangani register permohonan izin pemakaian tempat olahraga yang disediakan oleh petugas;
  3. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga mendisposisi surat permohonan dimaksud apakah permohonan di acc ( diterima ) atau tidak yang kemudian diteruskan kepada Bidang Keolahragaan melalui kepala Seksi Sarana dan Prasarana;
  4. Kepala Seksi Sarana dan Prasarana membuat MOU kepada pemohon untuk disepakati dan ditandatangani yang selanjutnya membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
  2. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga.

NO

JENIS PEMAKAIAN

TARIF ( Rp )

KET

1.

Bangunan permanen

10,000

Per M⊃2; per bulan

2.

Bangunan semi permanen

7,500

Per M⊃2; per bulan

3.

Bangunan tidak permanen

5,000

Per M⊃2; per bulan

Izin Peruntukan Penggunaan Tanah

www.lumajanglapor.go.id 

Pengaduan terkait pelayanan bisa secara lisan ( datang langsung ) atau tertulis melalui :

Email            : disporakab.go.id

Telp / Fax     : ( 0334 ) 888396

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemakaian lahan / tanah / bangunan / di area tempat olahraga"