Pembuatan Surat Keterangan Kesehatan Hewan

  1. Surat Permohonan dari Masyarakat/Badan Usaha

  1. Permohonan masyarakat/badan usaha kemudian didisposisikan ke Kabid Keswan dan Kesmavet
  2. Kabid menerima disposisi kemudian dilanjutkan dengan memerintahkan Kasi Pengamatan dan Penyedikan Penyakit Hewan untuk ditindaklanjuti
  3. Kasi menerima perintah dari Kabid kemudian berkoordinasi dengan Medikvet/ Petugas Teknis untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan
  4. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, Kasi kemudian dapat membuat SKKH dan menyerahkan ke Kabid untuk pengesahaanya
  5. Setelah ditandatangani, SKKH diserahkan ke Pemohon

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan kesehatan hewan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Keterangan Kesehatan Hewan"