SIMAK ( Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kepegawaian )

  1. ASN dan tenaga kontrak pada Pemerintah kabupaten lumajang

  1. pemohon mengisi buku tamu pada resepsionis BKD Kab. Lumajang dan menyampaikan keperluan terkait SIMAK, atau pemohon dapat melaporkan gangguan terkait simak melalui bagian kepegawaian masing2 OPD.
  2. resepsionis mengarahkan pemohon menuju subid data dan informasi, atau bagian kepegawaian masing2 OPD menyampaikan keluhan terkait SIMAK melalui whatsapp grup kepegawaian
  3. subid data dan informasi melayani pengaduan pemohon terkait simak baik secara fisik atau melalui chat pada whatsap grup kepegawaian

pelayanan pengaduan teknis terkait simak, tergantung kondisi jaringan internet.

Tidak dipungut biaya

administrasi kepegawaian elektronik

pengaduan teknis terkait simak dapat dilayangkan pada BKD Kabupaten Lumajang - bidang P2I - subid data dan informasi atau bisa melalui bagian kepegawaian masing2 OPD untuk kemudian diteruskan melalui chat whatsap di grup kepegawaian kabupaten lumajang untuk mendapat kan solusi lebih lanjut mengenai simak dan akan langsung dibantu oleh staff/pegawai pada subid data dan informasi BKD Kabupaten lumajang.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SIMAK ( Sistem Informasi Manajemen Administrasi Kepegawaian )"