Pelayanan Kesehatan Hewan

  1. Permohonan Kelompok/Masyarakat
  2. Jadwal Mandiri dari Dinas

  1. Permohonan Masyarakat/Kelompok kemudian didisposisikan ke Kabid Keswan dan Kesmavet
  2. Kabid menerima disposisi kemudian dilanjutkan dengan memerintahkan Kasi Kesehatan Hewan untuk ditindaklanjuti
  3. Kasi menerima perintah dari Kabid kemudia berkoordinasi untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan hewan ternak maupun hewan kesayangan
  4. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan, medikvet/petugas teknis melaporkan hasil pelayan yang telah dilakukan kepada Kasi Kesehatan Hewan
  5. Kasi menerima laporan hasil pelayanan kemudian dilaporkan kepada Kabid Keswan dan Kesmavet
  6. Kabid menerima laporan dan hasil pelayanan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan kesehatan: Pemeriksaan Kesehatan hewan, Pemeriksaan kebuntingan, pengobatan, vaksinasi, operasi, sterilisasi hewan kesayangan jantandan betina, konsultasi kesehatan hewan/peternakan, penanganan kasus distokia dan komplikasi kelahiran, penanganan gangguan reproduksi, penyuluhan kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner, pengambilan dan pemeriksaan sampel, bedah bangkai

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Hewan"