Siperlu

  1. membawa serta perangkat android yang sudah terinstall aplikasi siperlu

  1. pemohon melapor dan mengisi buku tamu di resepsionis BKD Kab. Lumajang dan menyampaikan keperluan terkait siperlu, serta membawa perangkat androidnya.
  2. resepsionis mengarahkan pemohon ke subid data dan informasi
  3. subid data dan informasi melayani pengaduan/permohonan terkait siperlu.

Sistem Informasi Presensi Lumajang (SIPERLU), merupakan sebuah aplikasi yang berjalan pada perangkat android yang dapat digunakan untuk melakukan presensi bagi ASN di kabupaten lumajang. keluhan mengenai gangguan ataupun pelayanan teknis terkait siperlu dapat ditujukan langsung ke BKD Kab. Lumajang.

Tidak dipungut biaya

Layanan Teknis Siperlu

untuk pengajuan penggantian perangkat dapat dilakukan langsung ke bagian kepegawaian masing-masing OPD

untuk masalah gangguan lain terkait siperlu diluar penggantian perangkat, dapat melaporkan pengaduan ke BKD Kab. Lumajang pada Bidang P2I - Subid Data dan Informasi.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Siperlu"