Layanan Penerimaan CPNS

  1. Usia paling rendah 18 (depalan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat mendaftar, ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah
  2. Membawa Surat lamaran yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri, tinta hitam, menggunakan huruf kapital, dan ditandatangani asli di atas materai Rp. 6000,- ditujukan Kepada Bupati Barito Utara di Muara Teweh
  3. Membawa Fotocopy Ijazah Mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Ijazah Perguruan Tinggi / STTB terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Ketua/Direktur bagi Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/Akademi/Politeknik, dengan stempel basah dan bukan stempel fotokopi
  4. Membawa Fotocopy Transkrip Nilai Akademik Mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Perguruan Tinggi yang disahkan/dilegalisir oleh Rektor/ Dekan/ Ketua/ Direktur bagi Universitas/Institut/SekolahTinggi/Akademi/ Politeknik/Perguruan Tinggi Negeri/Swasta,dengan stempel basah dan bukan stempel fotokopi
  5. Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
  6. Membawa Pas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar dan 4 x 6 sebanyak 3 lembar (latar belakang warna merah)
  7. Membawa Dokumen Pendukung lainnya : a. Tenaga Guru : Fotocopy Akta IV yang sudah disahkan/dilegalisir b. Tenaga Kesehatan : Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang sudah disahkan/dilegalisir
  8. Membawa Surat Pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, yang ditandatangani di atas materai 6000 oleh calon pelamar
  9. Membawa Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara, dan lain-lain yang ditandatangani di atas materai 6000 oleh calon pelamar
  10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dan MenPANRB

  1. Peserta membawa seluruh persyaratan yang sudah ditentukan
  2. Pastikan Peserta sudah mendaftar online dan menyerahkan berkas kepada petugas penerimaan CPNS
  3. Peserta akan menerima tanda terima berkas yang digunakan untuk pengambilan Kartu Ujian setelah dinyatakan lulus berkas atau lulus administrasi
  4. Tunggu proses selanjutnya yaitu pengumuman kelulusan administrasi, pengumuman jadwal seleksi dan pengumuman hasil Seleksi. Seluruh pengumuman bisa dipantau melalui situs resmi penerimaan CASN dan portal resmi pemerintah Kab. Barito Utara

30 Hari

Tidak dipungut biaya

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerimaan CPNS"