Mengadakan Pemeriksaan Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati

  1. Surat Perintah Tugas
  2. Laporan Hasil Pemeriksaan

  1. Surat Perintah Tugas Laporan Hasil Pemeriksaan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Penyelidikan dan Penindakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mengadakan Pemeriksaan Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati"