Surat Dispensasi Nikah

  1. Surat Pengantar Dispensasi Nikah dari KUA
  2. Fotocopy Surat Pengantar Nikah (NA) dari Desa
  3. Fotocopy KTP Calon Pengantin
  4. Fotocopy KK Calon Pengantin
  5. Fotocopy Akta Lahir Calon Pengantin
  6. Fotocopy KK dan KTP Kedua Orang Tua Calon Pengantin
  7. Fotocopy Akta Cerai/Kematian ( Bagi mempelai yang setatus perkawinannya cerai mati/hidup)

  1. Pemohon datang ke Kecamatan dengan membawa persyaratan
  2. Pemohon mengambil nomor antrian untuk mendaftarkan permohonan
  3. Petugas menerima, mencatat dan memeriksa berkas pemohon
  4. Jika berkas pemohon memenuhi persyaratan maka diproses, jika berkas tidak memenuhi persyaratan maka dikembalikan oleh petugas
  5. Pengolahan Surat Dispensasi Nikah
  6. Penandatanganan Surat Dispensasi Nikah
  7. Pengelolaan Pengadministrasian Surat Dispensasi Nikah
  8. Pemohon mengisi Kuesioner Standar Kepuasan Masyarakat
  9. Pemohon menerima Surat Dispensasi Nikah

5 Menit Menerima berkas dari pemohon

10 Menit Mengetik Surat Rekomendasi Dispensasi Nikah

3 Memaraf Surat Rekomendasi Dispensasi Oleh Kasi Pelayanan umum

3 Memaraf Surat Rekomendasi Dispensasi Nikah  Oleh Sekretaris Camat

3 Menandatangani Surat Rekomendasi Dispensasi Nikah oleh Camat

1 Menit Menyerahan Berkas kepada Pemohon

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat Dispensasi Nikah

1.    Langsung Petugas di kantor Kecamatan Sungai Loban

Alamat : Jl. Pemerintahan No.1 Desa Sari Mulya

2.    Tidak Langsung melalui media :

-    Aplikasi Lapor (www.lapor.go.id, SMS 1708, mobile apps atau Twitter)

-    Email : sungailobankec@gmail.com

-    Website : www.sungailoban.tanahbumbukab.go.id

-    Instagram : kecamatan.sungailoban

-    Facebook : sungailobankecamatan

Kotak Saran/Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Dispensasi Nikah"