1. Penyediaan dokumen rekam medis rawat jalan kurang dari 10 menit.
2. Penyediaan dokumen rekam medis rawat inap kurang dari 15 menit.
Pembuatan Kartu Indeks Berobat :
1. Pasien Umum : Rp.13.000 untuk pasien baru, Rp. 5000 untuk pasien lama.
2. Pasien JKN ditanggung BPJS
3. Pasien masyarakat miskin ditanggung Pemerintah.
1. Penyediaan dokumen rekam medis rawat jalan, 2. Penyediaan dokumen rekam medis rawat inap, 3. Informasi data pelayanan rumah sakit
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store