Standar Pelayanan Gizi

  1. Rawat Inap : BPJS & Umum : Formulir Edukasi Gizi

  1. Pasien di bangsal atau rawat inap atas perintah dokter yang memeriksa untuk memeperoleh diet sesuai dengan penyakitnya.
  2. Pasien mendapatkan diet dari ruang gizi
  3. Petugas ahli gizi melakukan pengkajian diet pasien.
  4. Petugas gizi melakukan monitoring dan evaluasi.
  5. Penyesuaian diet pasien.
  6. Petugas ahli gizi memberikan konsultasi gizi kepada pasien.

  1. Setiap hari
  • Rawat inap : Pagi dan Sore

Jumlah waktu pelayanan : ≤ 20 menit

Pasien umum/ perusahaan : Perbup Nomor 4 Tahun 2020

Peserta BPJS/JKN KIS : Tarif Ina CBGs yang diberlakukan

1. Konsul penyakit diabetes melitus 2. Konsul penyakit hipertensi 3. Konsul penyakit hati 4. Konsul penyakit stroke 5. Konsul penyakit jantung 6. Konsul penyakit ginjal 7. Konsul penyakit asam urat 8. Konsul penyakit lambung 9. Konsul penyakit GEA 10. Konsul KIA

  1. Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi menangani pengaduan yang berhubungan langsung dengan pelayanan yang menjadi kewenangannya;
  2. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui Kotak Saran.
  3. Pengaduan yang disampaikan secara langsung dan dapat diselesaikan saat pengaduan diterima maka petugas pengaduan akan menyampaikan jawaban saat itu juga dengan sepengetahuan atasan/pimpinan;
  4. Pengaduan yang memerlukan kajian lebih lanjut akan diselesaikan melalui tahap :
  • Pemeriksaan lapangan
  • Rapat koordinasi

Jawaban atas pengaduan akan disampaikan secara lisan atau tertulis.

Atau Melalui Aplikasi LAPOR.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Gizi"