Registrasi Proposal

  1. Proposal dari Desa yang sudah bertandatangan dan stempel desa

  1. Menerima berkas dari pemohon, apabila persyaratan lengkap akan diproses dan apabila persyaratan tidak lengkap akan dikembalikan ke pemohon
  2. Memberikan Nomor Registrasi pada Proposal yang diregester
  3. Menandatangani Proposal yang diregester
  4. Penyerahan Berkas 1. Memberikan Nomor Registrasi 2. Menyetempel Proposal 3. Mengarsipkan Proposal 4. Menyerahkan Dokumen kepemohon

3 Menit Menerima berkas dari pemohon

3 Memberikan Nomor Registrasi pada  Surat Proposal yang diregester

2 Menandatangani Surat Proposal yang diregester oleh Camat

2 Menit Menyerahan Berkas

Tidak dipungut biaya (Gratis)

Registrasi Proposal Bantuan

Kantor Camat Sungai Loban Alamat; Jl. Pemerintahan No. 1 Sebamban 1 Blok A, Desa Sari Mulya, Kecamatan sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, Propinsi Kalimantan Selatan, kode Pos 72274

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Registrasi Proposal"