Surat Izin Pengobat Tradisional

  1. Mengisi Form pada KSWI
  2. Scan KTP
  3. Scan Rekomendasi dari asosiasi/organisasi profesi di bidang pengobatan tradisional yang bersangkutan
  4. Scan Ijazah Penyehat Tradisional
  5. Scan Surat pengantar dari puskesmas setempat
  6. Scan Foto berwarna 4 x 6 Background Merah atau Biru
  7. Scan Peta lokasi usaha dan denah ruangan

  1. Pendaftaran
  2. Verifikasi
  3. Rekomendasi Dinas
  4. Cetak SK
  5. Pengesahan
  6. Penyerahan Izin

14 (empat belas) Hari kerja (berkas lengkap)

Retribusi Nol

Surat Izin PenyehatTradisional

Sesuai dengan SOP pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Pengobat Tradisional"