Standar Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Inap

  1. Membawa KTP/Kartu Identitas
  2. Membawa Kartu Keluarga
  3. Membawa Kartu BPJS (bagi peserta JKN-KIS)
  4. Surat Pengantar Dirawat
  5. Membawa Kartu Identitas Berobat (bagi Pasien Lama)

  1. Pasien/Keluarga Pasien melakukan pendaftaran rawat inap ke admisi IGD/poliklinik
  2. Petugas admisi memberikan informasi tentang ruang rawat inap kepasien.
  3. Petugas admisi melakukan registrasi dengan mengisi data sosial pasien pada Rekam Medis Rawat Inap yang telah siapkan
  4. Petugas Admisi menjelaskan tentang General Consent pada pasien/keluarga dan menandatanganinya
  5. Petugas admisi memberikan lembaran Hak dan Kewajiban Pasien dan menjelaskannya kepada pasien/keluarga
  6. Petugas admisi menyerahkan Rekam Medis Rawat Inap pasien pada petugas IGD/Poliklinik
  7. Petugas admisi menuliskan nama dan tanggal lahir pasien pada gelang pasien sesuai dengan jenis kelamin, biru untuk laki-laki dan merah muda untuk perempuan.
  8. Petugas admisi melakukan pemasangan gelang pasien sebelum pasien di bawa ke ruang rawat inap

Pelayanan Kurang Lebih 15 Menit

GRATIS

Pendaftaran Pasien Rawat Inap

  1. Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi menangani pengaduan yang berhubungan langsung dengan pelayanan yang menjadi kewenangannya.
  2. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui Kotak Saran.
  3. Pengaduan yang disampaikan secara langsung dan dapat diselesaikan saat pengaduan diterima maka petugas pengaduan akan menyampaikan jawaban saat itu juga dengan sepengetahuan atasan/pimpinan;
  4. Pengaduan yang memerlukan kajian lebih lanjut akan diselesaikan melalui tahap :
  • Pemeriksaan lapangan
  • Rapat koordinasi

Jawaban atas pengaduan akan disampaikan secara lisan atau tertulis.

Atau Melalui Aplikasi LAPOR.GO.ID

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pendaftaran Pasien Rawat Inap"