Fasilitasi perubahan/penambahan nomenklatur jabatan fungsional pada Perangkat Daerah

  1. Data Peta Jabatan
  2. Uraian Tugas
  3. Hasil analisis Jabatan dan ABK
  4. Keputusan Pimpinan Perangkat Daerah tentang Penempatan dan Nama Jabatan terdahulu

  1. Perangkat Daerah mengajukan surat kepada Sekretaris Daerah cq Bagian Organisasi
  2. Kabag Organisasi memberikan Disposisi kepada Kasubag dan Analis yang membidangi
  3. Pendampingan dan pembahasan oleh Analis/Kasubag
  4. Hasil pendampingan dan pembahasan dilaporkan kepada disampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah

1 Hari kerja

Gratis

Penetapan Perubahan/Penambahan Nomenklatur Jabatan Fungsional

Telp Setda : (0265) 322865

Email Setda : setda@tasikmalayakota.go.id

SP4NLAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi perubahan/penambahan nomenklatur jabatan fungsional pada Perangkat Daerah"