Layanan Akuisisi Arsip

  1. A. Pemohon terdiri dari Masyarakat Umum, Perangkat Daerah dan LKD Kab/Kota dengan mengajukan surat permohonan untuk dilakukan pelayanan Akuisisi arsip
  2. B. Arsip Inaktif yang Tertata di Record Center Pencipta Arsip 1 Pengelompokan Arsip Berdasarkan Asal-Usul dan Aturan Asli 2 fisik arsip tersimpan dalam folder dan boks arsip dalam rak arsip
  3. C. Pembentukan Tim Akuisisi Arsip yang Terdiri dari Pejabat Struktural Bidang Kearsipan dan Fungsional Arsiparis serta Tenaga Pengelola Arsip

  1. 1 Monitoring / Survey Arsip dalam rangka Akuisisi Arsip : kegiatan melihat kondisi fisik arsip, pembuatan Daftar Pencarian Arsip (DPA) dan kemudian mencocokannya antara informasi dan fisik arsip
  2. 2 Verifikasi Arsip Statis : Melakukan penilaian arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan menetapkan arsip permanen yang akan diserahkan serta membuat Daftar Arsip Statis dan Riwayat Singkat Sejarah Administrasi Arsip yang di akuisisi
  3. 3 Serah Terima Arsip : Melakukan penataan arsip statis dan berkoordinasi antar Kepala LKD dan Kepala OPD Pencipta Arsip dalam hal serah terima arsip statis serta Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Arsip Statis
  4. 4 Pengiriman/pengangkutan Arsip Statis : Pengiriman arsip statis dari OPD Pencipta Arsip ke LKD adalah dengan menjaga keamanan dan keselamatan arsip

10 hari 45 menit

Tidak dipungut biaya

1. Daftar Pencarian Arsip (DPA) 2. Daftar Arsip Inaktif 3. Daftar Arsip Statis

  1. Seksi Akuisisi dan Pengeloaan Arsip                        
  2. Bidang Pengelolaan Arsip                                                       

3. Media Sosial Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim
    Facebook (Fanpage) : @perpus.kaltim
    Instagram : @perpusipkaltim
    Twitter : @perpusipkaltim
    E-mail : perpus.etam@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Akuisisi Arsip"