Pelayanan Uji Profisiensi

  1. Peserta uji profisiensi adalah laboratorium penguji benih
  2. Komoditi yang diuju adalah benih tanaman pangan dan hortikultura
  3. Parameter pengujian adalah daya berkecambah, kadar air, kemurnian dan berat 1.000 butir
  4. Membayar biaya keikutsertaan sebagai peserta berdasarkan PP Tarif yang berlaku

  1. Pelaksana Uji profisiensi melakukan pemberitahuan
  2. Peserta menyampaikan permohonan
  3. Penyiapan bahan uji oleh penyelenggara
  4. Pendistribusian bahan uji oleh penyelenggara
  5. Pengujian oleh peserta/pelanggan
  6. Penyampaian hasil uji oleh peserta ke penyelenggara
  7. Pengolahan dan evaluasi data hasil uji
  8. Distribusi laporan hasil evaluasi uji profisiensi

Balai Besar Pengembangan Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura menyelenggarakan pelayanan uji profisiensi setiap satu tahun sekali.  Pendaftaran peserta paling lambat diterima pada tanggal 30 Februari tahun berjalan. 

Biaya pengujian sesuai dengan PP Tarif No. 35 Tahun 2016 yaitu sebagai berikut:

  1. Satu komoditi 1.500.000/paket
  2. Dua komoditi 2.500.000/paket
  3. Tiga Komoditi 3.500.000/paket
  4. Empat Komoditi 4.500.000/paket

Pelayanan Uji Profisiensi

Website : http://bbppmbtph.tanamanpangan.pertanian.go.id 

Telpon: (021) 8755046

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Uji Profisiensi"