Jangka waktu penyelesaian rata-rata 10-45 menit
a. Pelayanan tindakan medis gigi (tambal gigi, cabut gigi, pembersihan karang gigi, dll) b. Surat keterangan Istirahat karena sakit c. Pengantar pemeriksaan penunjang d. Surat Rujukan e. Resep Obat
Pelanggan dapat menyampaikan Pengaduan, Saran dan Masukan melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA PUSKESMAS